RADARNASIONAL – Material proyek bangunan proyek Cluster Havana Park Bintaro menimpa genteng rumah warga di Villa Jombang Baru, RT02 RW14, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel). Para penghuni pun mengeluh hingga saat ini belum ada tanggung jawab perbaikan.
Penghuni rumah, Sadalih (51), menuturkan, proyek Cluster Havana Park itu berada persis di sisi rumah dengan jarak tak sampai 1 meter. Dinding proyeknya dibangun cukup tinggi hingga belasan meter atau jauh di atas genteng rumah Sadalih.
“Itu kan dibangunnya tinggi, mungkin sekitar 3 kali lebih tinggi dari rumah saya. Hampir nggak ada jarak, kalau batas antara dinding rumah saya dengan dinding proyek itu mungkin 1 meter, tapi kalau bagian genteng mungkin jaraknya cuma 20 centi dengan dinding proyek itu ,” jelasnya, Sabtu (04/02/23).
Menurut dia, proyek itu telah berjalan beberapa bulan sejak tahun 2022 lalu. Bangunan yang dikerjakan berupa perumahan 2 lantai dengan jumlah puluhan unit. Sejak awal pembangunan dimulai, Sadalih sudah mengeluhkan proses pengerjaan proyek yang berhimpitan dengan atap rumahnya.
“Ini udah berlangsung sekitar 4 bulanan. Karena nggak ada jarak, jadi waktu tukang-tukang bangun dinding proyek itu materialnya pada jatuh ke genteng rumah saya, adukan semen segala macem sampai masuk ke dalam rumah. Itu karpus di atas juga patah kena material proyek,” bebernya.
Akibat reruntuhan material itu beberapa bagian genteng rumah Sadalih mengalami kerusakan. Manakala hujan deras turun, limpahan air tumpah menembus genteng dan atap yang bocor hingga turun ke lantai rumah.
“Kalau hujan jadi bocor, karena genteng pada rusak, air sampai masuk ke dalam,” ungkap dia.
Di rumah itu, Sadalih tinggal bersama istri, anak-anak dan cucunya yang masih bayi berumur 4 bulan. Kelalaian pengerjaan proyek tersebut telah diadukan ke pengurus lingkungan dan pengelola.
“Saya sudah sampaikan ke pengurus lingkungan di sini, tapi saya bilang biarin saya dulu yang nyelesain ke sana. Tapi sampai sekarang memang belum ada perbaikan dari sana,” ucapnya.
Petugas Satpol PP telah mendatangi lokasi proyek pengerjaan bangunan. Dari penelusuran petugas diketahui, jika pembangunan di sana diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Surat pemanggilan terhadap pengelola pun dilayangkan.
“Jadi tahapan ini, kami melakukan pengecekan dan pengawasan di lapangan. Hasil pantauan kita memang ini belum ada plang (PBG),” terang Plt Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Tangsel, Suherman.