Program PTSL di Mekarsari Tangerang Tuntas, Pelaporan Pungli Diduga Penuh Rekayasa

0
73

RADARNASIONAL – Pelaksanaan Program Tanah Sertifikat Lengkap (PTSL) di daerah Mekarsari, Jambe, Kabupaten Tangerang telah tuntas, kini hanya tersisa sedikit berkas yang tinggal menjalani proses revisi.

“Sudah 99 persen, 2017 sudah beres. Ada juga yang sisa itu yang revisi, misalnya tanah darat jadi sawah, direvisi, karena PTSL nya banyak sekali kan. Sekarang dari 1.320 sekian tinggal ada 8 sertifikat apa itu, itu pun revisian, artinya sudah jadi diterima masyarakat cuman ada revisi,” tutur Kepala Desa Mekarsari, Untung Sumarhadi, ditemui di kediamannya, Minggu (15/01/23).

Dalam pengurusan PTSL di sana, tak ada biaya yang dipatok di luar ketentuan yakni sebesar Rp150 ribu. Meskipun kebanyakan warga justru memberikan nilai lebih dari itu sebagai sukarela ungkapan terimakasih.

“Saya pastikan, kalau ada sertifikat jadi turun dari BPN ke panitia, maka perintah saya berikan ada atau tidak ada uang yang Rp150 ribu. Misalkan ada lebih pun saya nggak mau ikut campur, itu kan urusan masyarakat,” jelasnya.

Dia menanggapi santai soal pelaporan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan PTSL di desa nya. Kasus itu telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang pada Agustus 2022 lalu. Prosesnya kini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi secara sampling.

“Saya bisa mengatakan mereka ini (pelapor) mengada-ada, kenapa? ini kan terjadinya 2018, dan mereka juga kan peserta, apalagi sekarang sudah berproses di kejaksaan, tinggal kita mengikuti prosesnya,” imbuhnya.

Lurah yang terpilih 2 periode ini pun menduga kuat, ada rekayasa sebagaimana dilampirkan dalam bukti-bukti yang diserahkan para pelapor. Di antaranya soal tanda tangan pada kuitansi pemberian sejumlah uang terhadap kepala dusun atau jaro.

“Tidak pernah RT Mansur itu, atau RT Muhtar, dan Jaro Edi itu membuat kuitansi mengatasnamakan PTSL, tidak pernah menurut mereka. Maka kalau menurut saya, itu palsu. Dari tulisannya juga saya lihat kok sama aja ini, seragam,” bebernya.

Menurut Untung, kejanggalan dalam pelaporan kasus Pungli itu pun nampak dari jumlah pelapor yang sejak awal tak bertambah. Disebutnya, mereka yang terlibat dalam pelaporan tersebut sengaja diorganisir untuk membuat kesaksian adanya praktik pungli.

“Berarti motivasi mereka ada tidak baik, kenapa sih baru 2022 ini? kalau mereka merasa keberatan kenapa tidak daru dulu 2018, menggugat atau tidak ikut sama sekali. Ini kan mereka yang mau ikut itu. Kalau motif, saya denger dari temen-temen di luar ya supaya saya berhenti (lurah),” ujarnya.

Untung sulit membantah adanya motif politis dalam rekayasa pelaporan pungli PTSL di desanya. Kabar luas menyebut, pihak yang mengorganisir segelintir warga itu kesal lantaran kalah dalam pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu.

“Saya denger seliwer-seliweran dari luar, dari temen, supaya saya berhenti. Harusnya kan setelah kalah pencalonan, legowo lah, kita kan tandatangan di fakta integritas siap kalah siap menang. Harusnya legowolah, kita kan bersaudara, berkeluarga,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intelijen Kejari Tangerang Ate Quesyini Ilyas menerangkan, kasus dugaan pungli PTSL di Mekarsari itu masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini sudah sekira 300 saksi dipanggil, termasuk kepala dusun dan panitia penyelenggara PTSL.

“Masih kita tangani. Selama ini sudah kita panggil sekitar 300 (saksi), tidak semuanya hadir,” jelasnya.

Dia memastikan bahwa kasus pelaporan itu akan ditangani sesuai prosedur. Namun untuk menguji fakta-fakta dugaan pungli itu, pihaknya masih harus melakukan uji sampling terhadap sejumlah warga lainnya yang juga mengurus PTSL.

“Ini prosesnya masih lidik ya, Sprint Tug ya, pelaksanaan tugas artinya, termasuk konfirmasi. Selebihnya kalau memang ada diketemukan kita akan melakukan penyelidikan, nanti kalau memang ditemukan ada pelanggaran hukum baru kita naikkan ke tingkat selanjutnya,” papar Ate.

Ate mengakui beberapa saksi lain yang diuji sampling menyebut, bahwa pemberian sejumlah uang kepada oknum perangkat desa itu dilakukan sukarela sebagai ucapan terimakasih. Pihaknya pun belum mendapati kuintasi pembayaran pungli dari saksi lain di luar para pelapor.

“Ada beberapa bagian yang mengatakan, iya saya memberikan Rp150 ribu, saya memberikan lebih buat uang rokok, ada yang mengatakan itu. Memang saya nggak Rp150, tapi saya memberikan itu, ada yang ngasih Rp200, Rp250, mereka ikhlas, buat mereka merokok pak. ada juga yang nggak diminta, bervariatif,” katanya.

 

 

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini