Polri Benarkan Dirkrimum Polda Metro Jaya Diperiksa Itsus

0
44
Kantor Mabes Polri di Jakarta (Foto: Beritasatu)
JAKARTA – Pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang ditangani Inspektorat Khusus (Itsus) Polri terus bergulir.
Terbaru, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengky Heryadi pun turut diperiksa.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan jika Kombes Pol Hengky Heryadi diperiksa Inspektorat Khusus (Itsus).
“Informasi dari Itsus betul, (Dirkrimum Polda Metro) betul sudah memberikan keterangan kepada Itsus,” kata Dedi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (22/8).
Sementara itu, untuk Wadirkrimun Polda Metro Jaya Kombes Pol Jerry Raymond Siagian menjalani penempatan khusus (Patsus) di Mako Brimob Polri.
“Ya betul (yang dipatsuskan) Wadir,” kata Dedi.
Adanya pemeriksaan terhadap Dirkrimum dan wakilnya, sejumlah pihak mendorong Itsus Polri untuk meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.
Terkait hal itu, Dedi mengatakan menunggu hasil investigasi lanjutan Tim khusus (Timsus) Polri.
“Menunggu hasil investigasi lanjutan dari Timsus ya,” beber Dedi.
Hingga berita ini diturunkan, jumlah perwira Polri yang dipatsuskan sebanyak 16 orang. Mereka ada yang dipatsuskan di Provost Mabes Polri dan Mako Brimob Kelapa Dua Depok.
Dari 16 orang yang menjalani patsus terdapat enam perwira Polri yang dinyatakan patut diduga melakukan tindak pidana menghalangi-halangi penegakan hukum atau “obstruction of justice” kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Keenam perwira Polri tersebut adalah Irjen Pol Ferdy Sambo (tersangka Pasal 340), Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini