RADARNASIONAL – Raksasa teknologi dari Amerika Serikat, Apple mengalami penurunan signifikan dalam saham dan nilai pasar mereka menyusul kebijakan baru dari pemerintah China. Menurut laporan, pemerintah China telah melarang pegawai dan pejabat pemerintah menggunakan produk elektronik dari Apple dan perusahaan Amerika lainnya.
Saham Apple tercatat turun sebesar 2,9% pada Kamis, mempengaruhi posisi perusahaan dalam indeks Dow Jones. Menurut data dari CNN, ini merupakan penurunan harian terbesar dalam sebulan terakhir. Perusahaan ini kehilangan nilai pasar sekitar $200 miliar atau setara dengan Rp 3.067 triliun dalam waktu dua hari.
China adalah pasar luar negeri terbesar bagi Apple, dengan penjualan di negara ini mencapai sekitar 20% dari total pendapatan perusahaan tahun lalu. Analis dari TechInsight memperkirakan bahwa penjualan iPhone di China bahkan lebih besar dibandingkan di AS pada kuartal terakhir.
Apple juga merupakan aktor penting dalam perekonomian China, memproduksi sebagian besar perangkat iPhone di berbagai pabrik di negara itu. “Ini menimbulkan sebuah pertanyaan penting. Apakah pemerintah China mengubah pendiriannya terhadap Apple?” tanya analis dari KeyBanc Capital, Brandon Nispel.
Laporan ini datang setelah perusahaan teknologi China, Huawei, merilis smartphone terbaru mereka, Huawei Mate 60 Pro, yang didukung oleh chip buatan China. Analis dari Bank of America menilai bahwa kebijakan ini mungkin merupakan langkah strategis China menyusul peluncuran produk baru dari Huawei.
Saat ini, masih belum jelas bagaimana kebijakan ini akan mempengaruhi produksi dan operasional Apple di China dan global. Selain itu, perlu ditunggu apakah akan ada langkah diplomasi atau negosiasi antara pemerintah AS dan China terkait masalah ini.
Dengan kondisi ini, Apple menghadapi tantangan signifikan dalam mempertahankan posisinya di pasar global, terutama di China yang merupakan salah satu pasar terbesarnya.