PN Sleman Eksekusi Tanah dan Bangunan di dusun Klero,Sumberharjo Berlangsung Kondusif

0
32
Obyek sengketa berupa tanah diatasnya berdiri bangunan rumah,akhiir dieksekusi oleh jurusita PN Sleman.Radar Nasional/San

Akhirnya setelah cukup panjang dan hampir puluhan tahun akhirnya,Pengadilan Negeri Sleman berhasil melaksanakan mengeksikusi tanah saya di dusun Klero,Sumberharjo.

Hal tersebut diungkapkan Tugiman saat ditemui sejumlah media di rumahnya, di dusun Dinginan,sambil berulangkali mengucapkan terima kasih ke pengadilan yang telah berbuat adil.Rabu(8/1/2025)

Menurutnya, eksekusi atas obyek sengketa tanah berdiri diatasnya didirikan bangunan tanpa sepengetahuan di dusun di Dusun Klero.

Pelaksanakan eksekusi perkara nomor 10/Pdt.Eks/2024/PN Smn Jo No.266/Pdt.G/2021/PN Smn Jo No 57/PDT/2022/PT YYK Jo No.33 K/Pdt/2024, berlangsung kondusif, dipimpin Panitera PN Sleman Dr H Sumargi SH MHEksekusi tanah pekarangan dan bangunan rumah sebagaimana tertuang dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 07138/Sumberharjo, surat ukur tanggal 07/10/2018 Nomor 04203/Sumberharjo 2018 luas 383 m2, di Klero RT/RW 003/021 Kalurahan Sumberharjo Kapanewon Prambanan, Sleman, dimohonkan oleh Marsinem dkk. Sedangkan termohon eksekusi Efriyanti.

Tadi pelaksanaan eksekusi dimulai Jam 09.00 WIB. Setelah kita bacakan penetapannya dan ada sedikit tanggapan serta pertanyaan dari permohonan tapi sudah bisa selesaikan. Karena sebelumnya, sudah ada tahapan-tahapan terkait dengan rapat koordinasi dengan pihak kepolisian pengamanan dan juga penggugat dan tergugat,” jelas Sumargi.

Ia juga mengucapkan Alhamdu lillah karena dari pihak temohon eksekusi bisa menerima memahami bahwa dalam eksekusi ini adalah sebagai pelaksana undang-undang. “Pada saat dibacakan penetapan pihak termohon mengajukan pertanyaan-pertanyaan, namun pertanyaan itu tidak menyangkut dengan pelaksanaan eksekusi,” ungkapnya.

“Pertanyaan itu kami tidak bisa menjelaskan itu karena masuk dalam pokok perkara itu karena ke wenangannya hakim bukan kewenangan pelaksanaan eksekusi,” sambungnya.

Terkait keberhasil perjuangan yang selama lima tahun sejak tahun 2019 membuahkan hasil,dan baru sekarang ada putusan eksekusi.

“Saya mengucapkan terima kasih pada Pak Hakim yang telah memutuskan perkara hingga terlaksana eksekusi. Meski dalam perkara itu tidak sebanding dengan apa di perjuangankan selama ini dalam mencari keadilan,” ungkap Tugiman. (san)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini