Pekan Depan, KPU Buka Pendaftaran Capres-Cawapres 

0
39
Ilustrasi KPU Foto: AcehEkspres.com

RADARNASIONAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan, pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres mulai resmi dibuka pada pekan depan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari usai bertemu perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Kamis (12/10).

KPU membuka pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu pukul 08.00-16.00 WIB dan pada hari terakhir dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

“Kegiatan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres itu nanti akan dilakukan pada tanggal 19 Oktober sampai dengan 25 Oktober 2023,” kata Hasyim.

Sementara itu, untuk pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) dibuka lebih singkat daripada pendaftaran bakal capres-cawapres atau hanya enam hari.

Hasyim menambahkan, waktu pendaftaran untuk bakal caleg tidak berbeda dengan pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres, yakni pukul 08.00-16.00 WIB.

“Pendaftaran calon anggota DPR RI, DPRD provinsi dan kabupaten dan kota pada hari pertama tanggal 19 sampai dengan tanggal 24 (Oktober),” kata Hasyim.

Tempat pendaftaran pasangan bakal capres-cawapres dan bakal caleg DPR RI itu berlangsung di Kantor KPU RI, Jakarta.

Sementara itu, KPU telah mensahkan peraturan KPU (PKPU) soal pendaftaran capres-cawapres dan Hasyim, selaku ketua KPU RI, telah menandatangani dokumen tersebut pada Senin (9/10).

KPU juga telah menyerahkan PKPU tersebut ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk diundangkan.

“Prosesnya, sekarang ini, KPU dalam artian saya sebagai ketua KPU sudah menandatangani peraturan tersebut. Kami sedang menunggu pengundangannya di Kementerian Hukum dan HAM,” tandas Hasyim.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini