RADARNASIONAL – Presiden ke-44 Amerika Serikat, Donald Trump, akan disidang pada pekan depan. Pernyataan itu disampaikan pengacara Trump, Susan Necheles, Jumat (31/3/2023)
Trump sudah dijatuhi dakwaan oleh juri Manhattan, usai investigasi selama beberapa tahun terkait penyuapan kepada eks bintang porno Stromy Daniels. Tindakan itu dilakukan jelang pemilu 2016 lalu.
“Kami memperkirakan sidang dakwaan akan dilakukan pada Selasa,” kata Necheles kepada AFP lewat email tanpa memberikan detail lengkap.
Dalam sidang dakwaan nantinya, terdakwa akan dijatuhi dakwaan resmi. Sampai sekarang apa saja dakwaan tersebut masih belum diungkap.
Pada sidang perdana itu, Trump juga bisa memanfaatkan untuk menyampaikan pembelaan.
Sidang ini pula hakim akan memutuskan apakah Trump akan dilepaskan atau ditahan.
Trump sendiri jadi Presiden pertama AS yang dijatuhi dakwaan kriminal. Peristiwa ini terjadi saat
Trump kembali menyatakan akan mencalonkan diri sebagai Presiden AS.