JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth meminta Gubernur Anies Baswedan berpikir ulang untuk melaksanakan pergantian nama jalan gelombang kedua. Alasannya, kebijakan ini dinilai menyulitkan masyarakat. Dikala ini, Anies telah melaksanakan pergantian terhadap 22 nama jalan di Jakarta jadi tokoh Betawi. Anies apalagi berencana meneruskan kebijaksanaan ini dengan mengganti nama jalan- jalan lain.
” Saya barharap Pak Anies bisa meninjau ulang kembali pergantian nama jalan buat tahap kedua ini,” ucap Kenneth pada wartawan pada Minggu (3/7/2022).
Penggantian nama jalan disebutnya berdampak pada dokumen kependudukan masyarakat. Walaupun Pemprov DKI sudah mengupayakan layanan jemput bola buat mengurusnya, Kenneth beriktikad perihal ini tidak gampang dituntaskan dengan cepat.
Memahami Deretan Tokoh Betawi yang Jadi Nama Jalan Terkini di Jakarta
Beliau mengatakan, bersumber pada data Direktorat Jenderal Kependudukan serta Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri( Ditjen Dukcapil Kemendagri) terdaftar ada sekitar 50 ribu Masyarakat DKI Jakarta yang wajib menginovasi kartu tanda masyarakat elektronik ataupun e- KTP serta kartu keluarga( KK) akibat pergantian nama jalan itu.
” Saya takut kalau cara koreksi informasi serta akta masyarakat yang terdampak perubahan nama jalur ini tidak hendak berakhir dalam waktu dekat,” ucapnya.
Tidak hanya itu, nama jalan yang saat ini pula tidak asal dibuat karena mempunyai banyak nilai historis. Beliau mencontohkannya semacam Jalan Kebon Kacang Raya Sisi Selatan yang diganti jadi Jalan H. M. Shaleh Ishak, Jalan Kebon Kacang Raya Bagian Utara jadi Jalan M Mashabi, serta Jalan Raya Bambu Apus ditukar jadi Jalan Jalan Mpok Nori.
” Pak Anies wajib dapat mengkaji lebih dalam, semacam sejarah di posisi jalan, kondisi aturan kota ataupun area yang mempunyai sejarah, sampai identitas khusus,” pungkasnya.
Dikabarkan lebih dahulu, beberapa nama jalan di Jakarta akan berubah lagi. Pemprov DKI Jakarta belum menyudahi mengubah nama jalan di jumlah 22 ruas. Perihal itu dipaparkan Gubernur DKI Anies Baswedan. Nama jalan itu akan diganti dengan nama tokoh Betawi.
Ketua DPRD Jakarta Kecewa dengan Kebijakan Perubahan Nama Jalan
” Tetapi ini tidak berakhir di sini, ini( 22 nama jalan) gelombang satu,” tutur Anies di Balai Kota Jakarta, Senin.
Cuma saja Anies tidak membeberkan konsep pergantian nama jalan pada periode berikutnya itu tercantum durasi pergantian nama jalan. Pergantian nama jalan tidak akan membebani masyarakat DKI Jakarta ketika ingin memperbaharui informasi administrasi kependudukan serta informasi yang lain. Ada pula akibat pergantian 22 nama jalan di Jakarta itu di antaranya pergantian informasi akta administrasi kependudukan semacam Kartu Tanda Penduduk( KTP), Kartu Keluarga serta Kartu Identitas Anak( KIA). Tidak hanya itu, buat akta Surat Izin Mengemudi( SIM), akta tanah, dan informasi kepemilikan alat transportasi bermotor. Anies berargumen mengubah 22 nama jalan di Ibu Kota karena untuk menghormati jasa para tokoh Betawi pada Jakarta.
” Ini merupakan kota di mana perjuangan dicoba serta berkumpul begitu banyak pahlawan serta pribadi berjasa,” tutur Anies terpaut urgensi pergantian nama jalan.