Panglima Sampaikan Pesan Penting, Seluruh Jajaran TNI Wajib Tahu

0
120
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (Foto: Ig/@91agussubiyanto)

RADARNASIONAL – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan, aktivitas judi online harus diberantas lantaran telah merugikan masyarakat menengah ke bawah.

Tidak hanya kepada masyarakat, Agus menegaskan bahwa pemberantasan aktivitas judi online itu juga harus dilakukan dari internal TNI.

Menurut Agus, hal tersebut sesuai dengan imbauan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) untuk menghindari aktivitas judi online.

Jenderal bintang empat itu pun memastikan akan memberikan sanksi tegas berupa pemecatan bagi anggotanya yang terlibat dalam aktivitas judi online.

“Yang jelas yang melanggar saya hukum. Hukuman berat bisa dipecat. Supaya tobat,” kata Agus di Jakarta Pusat, Jumat (14/6).

Belakangan, oknum personel TNI ada yang diduga terlibat dalam aktivitas judi online. Namun demikian, Agus tidak memberikan komentar akan hal tersebut.

Sebelumnya, seorang anggota TNI bernama Letda R dari satuan Brigif menggunakan uang operasional satuan sebesar Rp 876 juta untuk judi online.

Peristiwa penggelapan dana ini terungkap ketika Kapten If Sandi selaku Pasi Log Brigif 3/TBS meminta dana swakelola tahap I Denma Brigif tiga kepada R pada (5/6).

Namun dana tersebut tidak kunjung diberikan R hingga dua hari (7/6). R pun akhirnya mengakui perbuatannya yang telah menggelapkan uang kesatuan untuk kepentingan judi online

Kemudian, R pun langsung diperiksa dan selanjutnya dimasukan ke dalam sel untuk ditahan selama proses pemeriksaan berlangsung.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, saat ini Letda R tengah dipersiapkan internalnya.

Kristomei memastikan TNI akan menindak tegas seluruh personelnya yang kedapatan terlibat dalam judi online, terlebih menggunakan anggaran pasukan.

Menurut Kristomei, setiap bentuk perjudian baik konvensional maupun online adalah melanggar hukum dan kode etik militer.

“Adapun setiap Anggota yang terbukti terlibat akan diproses hukum sesuai aturan dan perundang,” tegas Kristomei, Kamis (13/6).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini