Oknum ASN di Grobogan Terjerat Kasus Uang Palsu

0
65
diborgol

RADARNASIONAL – Oknum aparatur sipil negara (ASN) dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, terjerat kasus dugaan uang palsu.

Pelaksana tugas Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Ahmad Muhtadi mengakui salah satu tersangka kasus dugaan uang palsu berinisial SD yang diungkap Polda Jatim merupakan ASN Kemenag Grobogan

“Hasil pengecekan, nama tersebut memang ASN Kemenag Grobogan yang merupakan guru Bahasa Indonesia di salah satu MTs di Kabupaten Grobogan,” kata Ahmad Muhtadi, Minggu (6/11).

Menurut Ahmad, dirinya mengetahui ada ASN Kemenag Grobogan terjerat kasus dugaan uang palsu justru dari media sosial, karena dirinya ditunjuk sebagai Plt Kepala Kemenag Grobogan juga belum lama.

Sementara informasi lewat surat resmi, dia mengakui, belum menerima, sehingga masih menunggu kepastian nama tersebut apakah benar terlibat dalam kasus dugaan uang palsu.

“Dengan adanya kasus tersebut, tentunya ikut prihatin,” ujarnya.

Karena yang bersangkutan sudah berani berbuat, kata dia, tentunya juga harus berani bertanggung jawab.

Terkait statusnya sebagai ASN, imbuh dia, sesuai aturan tentunya akan ada konsekuensi, mulai dari pemberhentian sementara hingga ancaman pemecatan dengan menyesuaikan vonis hukumannya.

Semua ASN di Kantor Kementerian Agama, kata dia, harusnya “terima in pandum” atau menerima segala pemberian apa adanya tanpa menuntut.

“Sesuai pesan dari pimpinan di tingkat Kanwil Kemenag Jateng, semua pegawai harus mengukur sesuai ukuran baju sendiri, jangan memakai standar orang lain. Karena bisa besar pasak dari pada tiang atau pengeluaran lebih besar dari penghasilan,” ujarnya.

Adanya kasus tersebut, imbuh dia, melalui masing-masing kelompok kerja akan diminta membina para pegawai agar tidak ada lagi yang terjerat kasus hukum.

Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media elektronik, disebutkan bahwa Polda Jatim dalam rilis kasus uang palsu menyebutkan bahwa SD diduga turut berperan dalam pendanaan pembelian mesin cetak serta bahan baku pembuatan uang palsu.

Bersama komplotannya, pencetakan uang palsu diperkirakan dimulai Maret hingga April 2022 dengan nominal yang tercetak berkisar Rp 2 miliar.

Sedangkan yang sudah beredar di masyarakat diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar dan sebesar Rp 800 juta di antaranya diamankan Polisi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini