RADARNASIONAL – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau Narapidana (Napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melarikan diri alias kabur.
Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang Eri Erawan mengatakan, napi bernama Zul Fauzi Rahman tersebut melarikan diri setelah maghrib pada Senin (31/10) lalu.
“Memang benar, seorang tahanan kami kabur saat berada di halaman luar rutan,” kata Eri Erawan, di kantornya, Selasa (2/11).
Eri menjelaskan, Zul Fauzi Rahman berstatus sebagai tahanan pendamping (tamping) di halaman luar rutan sejak bulan Oktober 2022.
Awalnya, dia ditempatkan di dalam sel rutan, namun setelah diamati dan berdasarkan hasil asesmen, akhirnya dilakukan pembinaan ke luar rutan.
“Saat kejadian ada dua tahanan pendamping. Tapi hanya Zul Fauzi Rahman yang kabur,” ujar Eri.
Menurutnya, Zul Fauzi merupakan napi kasus penggelapan sepeda motor. Dia sudah menjalani separuh masa tahanan pada September 2022 dan bebas murni pada Mei 2023.
Namun demikian, menurutnya, narapidana tersebut tengah dalam proses pengusulan dapat cuti bersyarat pada Desember 2022.
“Kalau berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, bulan Desember 2022 sudah bisa pulang,” ujarnya lagi.
Eri menyampaikan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polresta Tanjungpinang dalam mencari keberadaan napi Zul Fauzi Rahman.
Dia berharap, narapidana itu dapat segera ditemukan, karena khawatir kejadian ini dapat merusak semangat 5.000 warga binaan Rutan Kelas I Tanjungpinang lainnya yang tengah menjalani masa tahanan sembari berusaha berubah menjadi pribadi yang lebih baik.
“Juga jangan sampai memicu traumatik bagi petugas rutan dalam melakukan pembinaan para tahanan,” kata dia pula.
Eri selaku kepala rutan mengaku bertanggung jawab penuh atas insiden kaburnya napi Zul Fauzi Rahman. Dia menegaskan, sampai kapan pun akan mencari yang bersangkutan sampai ditemukan.
Dia juga akan mengevaluasi program pembinaan tahanan terutama menyangkut standar prosedur operasional (SOP) yang dilakukan pihak rutan.
“Kami akan evaluasi berdasarkan temuan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, apakah program pembinaan tahanan dari dalam dan ke luar sudah benar atau tidak,” tandasnya.