RADARNASIONAL – Musisi pria berinisial VTP bersama seorang wanita inisial PA ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga menjelaskan, bahwa keduanya ditangkap di sebuah kamar kost milik VTP di daerah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6).
“Saat dilakukan penggeledahan, kami mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat hisap,” ujar Indrawienny Panjiyoga di Jakarta Barat, Jumat (21/6).
Indrawienny menjelaskan bahwa saat diamankan keduanya bersikap kooperatif. Pihak kepolisian juga melakukan pemeriksaan urine terhadap VTP dan PA.
“Keduanya urinenya positif mengandung methaphetamine (sabu),” terang Indra.
Selain itu, Indrawienny menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan lanjutan akan dilakukan terhadap kedua tersangka. Saat ini, proses pendalaman terhadap kasus tersebut masih berlangsung.
“Kami masih memiliki waktu 3×24 jam untuk melakukan pendalaman terkait kasus tersebut,” terangnya.
Indrawienny meminta waktu untuk menyelesaikan proses penyelidikan dan berjanji akan memberikan keterangan lebih lanjut dalam waktu dekat.
“Mohon waktu ya, nanti akan kami beberkan secara detail dalam waktu dekat,” tutupnya.