JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, saat ini Irjen Pol TM (Teddy Minahasa Putra) telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) Mabes Polri.
Teddy sempat diperiksa penyidik di Direktorat Seserse Narkoba Polda Metro Jaya, namun yang bersangkutan meminta penundaan pemeriksaan dan pemeriksaan akan dilakukan awal pekan depan.
“Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM. Pemeriksaan sempat berlangsung, namun tak bisa dituntaskan atas permintaan Pak Irjen TM, untuk diundur menjadi Senin besok,” kata Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (15/10).
Menurut Zulpan, penundaan pemeriksaan terhadap Teddy Minahasa lantaran yang bersangkutan meminta didampingi pengacara dari pihak keluarga.
“Sebenarnya dari Polda Metro Jaya sudah menyiapkan advokat dari dinas, dari Polda Metro Jaya. Namun hal ini tidak diterima, karena Pak Irjen TM ingin menggunakan pengacara dari beliau sendiri yang telah disiapkan pihak keluarga,” terang Zulpan.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah menetapkan empat polisi sebagai tersangka dalam kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa Putra. Keempatnya ditempatkan di patsus Polda Metro Jaya.
Keempat polisi tersebut yakni, Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakarta Barat. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Kemudian, Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok. AKBP DPN, Kabagada Rolog Sumbar sekaligus mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumatera Barat (Sumbar).
“(Keempatnya) akan menjalani proses sidang disiplin kode etik dan profesi juga yang tentunya bisa mengarah pada pemberhentian secara tidak dengan hormat (PTDH),” tandas Zulpan.
Terakhir, Zulpan berjanji akan terus memberikan informasi terkait perkembangan penanganan kasus yang melibatkan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan kawan-kawan (dkk).
“Ini adalah sebagai wujud nyata transparansi ataupun keterbukaan yang kita lakukan sesuai dengan arahan Bapak Kapolri dan juga bapak Kapolda Metro Jaya Agar media dan masyarakat juga bisa mengikuti perkembangan penanganan ini secara terbuka,” tutup Zulpan.