Masih Ingat Kasus Korupsi Stadion Mandala Krida, Ini Kabar Terbarunya

0
69
ilustrasi korupsi Foto: KUPAS MERDEKA

RADARNASIONAL  – Kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memasuki babak baru.

Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengabarkan bahwa telah menetapkan satu tersangka baru pada kasus rasuah tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka baru atas pertimbangan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta dengan terdakwa Heri Sukamto.

“KPK menetapkan kembali satu orang sebagai tersangka yang dapat dipertanggungjawabkan atas timbulnya perbuatan melawan hukum dalam perkara dimaksud,” ujar Ali di Jakarta, Selasa (21/3).

Meski demikian, KPK belum mengumumkan kepada publik siapa tersangka baru tersebut maupun perannya dalam kasus tersebut.

Hal tersebut lantaran pengumpulan alat bukti dan penyidikan yang masih berjalan.

“Ketika kecukupan alat bukti terpenuhi, tentunya kami segera akan mengumumkannya,” tandas Ali.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka pada kasus rasuah tersebut.

Ketiganya yakni, Kepala Bidang Pendidikan Khusus Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK) inisial EW.

Selanjutnya Direktur Utama PT Arsigraphi inisial SGH, kemudian Direktur Utama PT Permata Nirwana Nusantara inisial HS.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini