RADARNASIONAL – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
Mantan Kapolri tersebut menggantikan Mahfud MD yang sebelumnya telah mengundurkan diri dari jabatan Menkopolhukam.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Jumat 2 Februari 2024 Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024.
“Yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud MD sebagai Menkopolhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menkopolhukam,” kata Ari Dwipayana dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/1).
Sebagaimana keppres tersebut, kata Ari, Tito Karnavian akan menjadi Plt Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019—2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.
Diketahui, Mahfud MD telah bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (1/2), untuk menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju.
Mahfud yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.
Mahfud mengaku sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.