RADARNASIONAL – Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang berinisial M diperiksa KPK, Jumat (2/8).
M diperiksa lembaga antirasuah sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan pemeriksaan terhadap M tersebut dan menyebut telah memenuhi panggilan penyidik.
Tessa menjelaskan, M dimintai keterangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.
Kemudian dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri terkait insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang.
“Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” terang Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat (2/8).
Pemeriksaan terhadap M tersebut merupakan yang menjadi kedua kalinya. Sebelumnya yang bersangkutan juga menjalani pemeriksaan pada Rabu (31/7).
Sebelumnya, KPK pada Rabu, 17 Juli 2024 mengumumkan dimulainya penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penyidik KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun demikian, KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai identitas para pihak tersebut.
Sesuai dengan kebijakan KPK, identitas beserta konstruksi perkara tidak pidana korupsi tersebut akan disampaikan setelah penyidikan telah rampung.