Kasus Penjualan Nasi Padang Babi Tak Punya Izin Usaha

0
69

JAKARTA – Owner usaha kuliner Nasi Padang babi di area Kelapa Gading, Jakarta Utara, bernama Sergio dibawa ke Markas Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 10 Juni 2022.

Perihal itu buat dimintai penjelasan oleh polisi.” Dibawa ke Polsek dahulu,” tutur Kapolsek Kelapa Gading, Komisaris Polisi Vokky Sagala pada reporter, Jumat 10 Juni 2022.

Walaupun sedemikian itu, dirinya belum mengatakan banyak. Misalnya Mengenai apa saja penjelasan yang dimintai polisi pada owner upaya kuliner Nasi Padang babi itu. Ia memohon menahan hingga pengecekan beres.

” Kita mintai penjelasan dahulu,” tuturnya. Lebih dahulu, viral flayer restoran Babiambo menjual rendang babi di alat sosial. Restoran itu diucap berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Penguasa Provinsi DKI Jakarta pula telah turun tangan dalam perkara kedatangan restoran menjual menu babi itu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria bingung dengan kedatangan menu dan restoran itu. Ia berkata sepanjang ini menu olahan yang dijual di rumah makan Padang merupakan halal.

” Kita tahu sepanjang ini serta lazim kita makan di resto padang seluruh menunya merupakan menu yang halal. Seharusnya semacam itu betul,” tutur Riza di Balaikota DKI Jakarta, Jumat 10 Juni 2022.

Terpaut perihal itu, Kepala Subbagian Pengawasan serta Pengaturan Disparekraf DKI Jakarta Iffan mengantarkan grupnya telah menindaklanjuti data itu dengan menghadiri restoran.” Telah ditindak ke alun- alun. Aku sedang menunggu betul, besok saya kabari,” tutur Iffan dikala dikonfirmasi,

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini