RADARNASIONAL – Aksi sangar preman berinisial RS alias Iwan Codet (48) yang memalak sopir angkutan umum viral di media sosial, kini berakhir di kantor polisi.
Iwan Codet viral setelah videonya memalak sopir elf Jalan Raya Bandung-Garut, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, tersebar luas di media sosial hingga dilihat polisi.
Setelah ditangkap, Iwan Codet hanya tertunduk dengan tangan terikat.”Pelaku kini digiring ke Mapolres Garut guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kepala Seksi Humas Polres Garut Ipda Adi Susilo di Garut, Rabu (12/7/2023).
Aksi premanisme Iwan terjadi pada Senin (3/7/2023) sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam video berdurasi 20 detik, sang preman tampak meminta uang kepada sopir angkutan umum.
Karena takut, sopir pun meminta kernet untuk segera memberikan uang kepada Iwan Codet.
Sementara polisi berhasil mengamankan satu preman yang berdomisili di Kecamatan Leles, sedangkan seorang preman lagi yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pencarian.
“Teman pelaku lainnya masih dalam status DPO, pelaku akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan,” katanya.