RADARNASIONAL – Empat napi yang melarikan diri alias kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya masih diburu petugas gabungan.
Para narapidana (napi) tersebut kabur dari Lapas Palangka Raya pada Jumat (3/3) malam dengan cara memanjat tembok penjara setinggi lima meter.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Hendra Eka Putra mengatakan, untuk menangkap empat napi itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Kalteng serta pihak lainnya.
“Kami juga melakukan cekal tangkal ke seluruh imigrasi di seluruh nusantara. Bahkan meminta bantu kepada Korem 102 Panju Panjung, Koramil serta Babinsa untuk menangkap napi tersebut,” kata Eka, Selasa (7/3).
Eka menyebut, dirinya telah memerintahkan jajaran Lapas dan Divisi Pemasyarakatan untuk terus mengejar dan mencari tahu keberadaan keempat napi yang diduga masih berkeliaran di Kota Palangka Raya.
Pengejaran, kata Eka, untuk mempersempit gerak pelarian narapidana kasus pembunuhan, kasus pencurian hingga kasus pelecehan seksual tersebut.
Eka menegaskan, apabila empat napi tersebut tertangkap maka Lapas setempat akan mencabut hak-hak narapidana itu seperti remisi dan bebas bersyaratnya yang semestinya didapatkan mereka selama berada di Lapas.
Selain itu, kata Eka, pihaknya juga menyebarluaskan foto para napi agar seluruh masyarakat di daerah setempat dapat mengenali mereka yang melarikan diri dari Lapas tersebut.
“Semoga dengan berbagai cara tersebut para napi tersebut bisa kita tangkap dan kembalikan ke Lapas Kelas IIA Palangka Raya, untuk kembali melanjutkan masa hukuman yang harus mereka jalani,” bebernya.
Eka menjelaskan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Lapas setempat serta memeriksa petugas yang diduga lalai untuk dilakukan menjalani pembinaan dan hukuman disiplin.
“Seluruh petugas yang jaga malam tentunya akan menerima sanksi dari kejadian tersebut,” tegas Eka.
Menurut Eka, agar peristiwa itu tidak terulang pihaknya akan bekerjasama dengan Polda Kalteng untuk assesment personel seluruh pegawai Lapas se-Kalteng.
“Dengan tujuan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di Lapas-Lapas yang ada di seluruh Kalteng,” pungkas Hendra Eka Saputra.