Dua Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Ini Nama-namanya 

0
117
ilustrasi Gedung KPK Foto: iNews.id

RADARNASIONAL – Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Kabar terkait laporan terhadap dua pimpinan lembaga antirasuah tersebut datang dari Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Albertina mengungkapkan bahwa dua pimpinan KPK yang dilaporkan tersebut yakni Nurul Ghufron dan Alexander Marwata.

“Pimpinan yang dilaporkan dua, NG (Nurul Ghufron) dan AM (Alexander Marwata),” kata Albertina di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).

Meski tidak menjelaskan secara rinci, Albertina mengungkapkan bahwa pengaduan tersebut dibuat atas dugaan menggunakan pengaruh pada jabatannya.

“Yang dilaporkan itu menggunakan pengaruhnya,” kata Albertina.

Albertina menambahkan bahwa pengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian (Kementan).

Namun, kata Albertina kasus tersebut berbeda dengan kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Masih lingkup Kementan tapi berbeda, pengaduannya juga berbeda,” tutur Albertina.

Albertina berharap agar publik tidak langsung mengambil kesimpulan dan menegaskan pengaduan tersebut masih harus diklarifikasi terlebih dulu.

“Ini baru namanya pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu juga benar kan,” tandasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini