Dua Oknum Anggota DPRD Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Ngelus Dada

0
47
Ilustrasi Pelaku kejahatan Foto: m.caping.co.id

RADARNASIONAL – Dua oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai ditangkap Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulsel.

Dua oknum wakil rakyat tersebut ditangkap polisi saat hendak mengkonsumsi narkoba jenis sabu di Hotel Maleo, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kabar penangkapan terhadap dua oknum anggota DPRD Sinjai tersebut dibenarkan oleh Direktur Narkoba Polda Sulsel Kombes Darmawan Affandi.

Darmawan menjelaskan, dua oknum anggota DPRD Sinjai yang diamankan pihaknya tersebut berinisial masing-masing berinisial KM dan MW.

“Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu,” kata Darmawan saat dikonfirmasi terkait adanya penangkapan tersebut di Makassar, Rabu (2/8).

Dua oknum anggota DPRD tersebut ditangkap pada Senin, 31 Juli 2023 di Hotel Maleo, Jalan Pelita Raya Makassar.

Penangkapan keduanya setelah timsus menangkap terlebih dulu diduga kurir berinisial A membeli sabu untuk digunakan.

Usai ditangkap, kemudian dikembangkan dan ditemukan dua anggota dewan ini diduga turut mengkonsumsi sabu.

“Ada namanya A membeli barang sabu untuk dipakai anggota dewan tersebut. Begitu timsus datang, ditangkaplah itu. Begitu ditangkap, ketemulah sabu itu dipakai. Terus dikembangkan didapati KM anggota dewan,” paparnya .

“Setelah itu, diam-diam mereka rupanya dipakai bersama MW. Dan kita ungkap salah satunya. Janjian sama untuk nyabu, dan ditangkaplah MW di depan Hotel Maleo,” imbuhnya.

Saat ini para terduga sedang dalam proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut guna mendalami dari mana barang haram tersebut diperoleh untuk dipakai bersama.

“Sekarang lagi proses penyelidikan untuk yang bersangkutan. Barang bukti cuma 0,39 gram, tidak sampai satu gram. Memang mungkin dikonsumsi pribadi untuk dua orang itu,” terangnya.

“Mereka itu sama-sama anggota dewan. Awalnya, pelaku pertama A diminta sama anggota dewan tersebut untuk membeli,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini