RADARNASIONAL – Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk pengangkatan guru honorer menjadi PPPK, dinilai masih kurang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti dalam keterangannya, Senin (19/12).
Menurut dia, setiap tahun Kementerian Keuangan RI hanya mengalokasikan Rp 19,6 triliun untuk mengangkat ratusan ribu guru honorer di Indonesia.
Padahal, kata dia, pemerintah menargetkan pengangkatan guru honorer di seluruh Indonesia sebanyak satu juta melalui Kemendikbudristek.
“Setiap kali pengangkatan guru (honorer) 100.000 orang itu tambahan anggarannya itu sebesar paling tidak Rp 7 triliun. Artinya kalau tahun lalu diberi Rp 19,6 triliun ya tahun depan harus Rp 19,6 triliun tambah Rp 7 triliun,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).
Lebih lanjut, ia menjabarkan, anggaran yang dialokasikan pemerintah hanya dapat digunakan menggaji guru yang diangkat di tahun pertama. Sedangkan untuk guru yang diangkat di tahun berikutnya belum memiliki alokasi anggaran.
“Rp 19,6 triliun saya bilang duitnya enggak cukup. Harus lebih banyak (alokasi anggaran) lagi,” lanjut Politisi Fraksi PDIP ini.
Kurangnya alokasi anggaran itu, tambahnya, disebabkan karena distribusi anggaran dana fungsi pendidikan tidak hanya mengalir ke Kemendikbud Ristek dan Kemenag, melainkan tersebar di banyak kementerian/lembaga.
“Di mana-mana ini (anggaran pendidikan). Sebenarnya mau diatur dalam revisi Undang-Undang Sisdiknas supaya kembali konsentrasinya untuk PAUD, SD, SMP, SMA dan sekolah regular S1,” terangnya.
Dia menilai, situasi saat ini menjadi rumit, sebab sistem pendidikan nasional saat ini masih menggunakan sistem lama di saat tantangan sudah jauh ke depan.
Menurutnya, satu-satunya cara memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia itu adalah dengan menyesuaikan antara sistem dan kebutuhan anggaran.
“Sistem yang dibuat Mas Menteri itu bagus sekali, tetapi kalau itu diaplikasikan ke seluruh Indonesia, artinya hampir separuh dana pendidikan Rp 610 triliun itu harus diberikan untuk dua kementerian saja, Kemendikbud dan Kemenag,” jelasnya.
Di akhir, dia mengaku optimistis bila hal itu direalisasikan, mutu pendidikan Indonesia dapat berkembang dan menyusul negara-negara maju lainnya