DPR Desak BPOM Tingkatkan Pengawasan dan Uji Obat Secara Berkala

0
41
Gedung DPR RI Jakarta Foto; iNews.id

RADARNASIONAL – Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar menilai, temuan cemaran etilen glikol (EG) lebih dari ambang batas aman pada beberapa jenis obat sirup sebagai peringatan untuk memperketat pengawasan.

Pria yang akrab disapa Gus Muhaimin ini mengingatkan pemerintah terutama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) agar tidak lalai dalam mengawasi peredaran obat di Indonesia, terutama obat yang banyak dikonsumsi oleh anak-anak dan masyarakat miskin.

“Kasus gagal ginjal akibat keteledoran soal obat ini harus menjadi perhatian serius Negara. Negara nggak boleh lalai atas keselamatan rakyatnya. Apalagi yang paling banyak korbannya anak-anak dan masyarakat miskin,” kata Gus Muhaimin dalam keterangannya, Rabu (2/11/2022).

Politisi Fraksi PKB ini pun mengingatkan Menteri Kesehatan dan BPOM untuk lebih meningkatkan pengawasan dan uji terhadap kualitas obat di tengah masyarakat secara berkala. Menurutnya langkah ini tak boleh hanya dilakukan saat produsen mendaftarkan produk obat saja, melainkan perlu dikontrol dan diuji kembali secara berkala.

“Ini (obat tercemar EG) soal generasi kita, soal anak kita, ini soal cucu-cucu keturunan kita. Jadi ini amat sangat membutuhkan perhatian serius dan saya mengingatkan betul kepada Menteri Kesehatan dan BPOM untuk sungguh-sungguh mengawasi keadaan ini secara berkala, jangan hanya saat pendaftaran produk saja,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala BPOM RI, Penny K Lukito mengumumkan data terbaru 7 obat sirup yang diduga tercemar etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar ambang batas. Dalam keterangan resmi BPOM dijelaskan bahwa obat-obat sirup itu diproduksi oleh tiga farmasi, yakni PT YF, PT UPI, dan PT AP.

Ketiga industri farmasi itu disebut tidak melaporkan pergantian sumber bahan baku. Mereka juga tak melakukan pengujian pada sumber bahan baku yang digunakan.

Atas temuan itu, Gus Muhaimin mendorong BPOM untuk memastikan setiap obat yang dikonsumsi masyarakat aman dan bebas dari cemaran bahan berbahaya.

 

“Negara harus memastikan bahwa obat yang dikonsumsi masyarakat adalah aman. BPOM harus bergerak cepat agar masyarakat tidak gelisah,” tegasnya.

 

Untuk mendalami kasus ini, DPR RI melalui Komisi IX DPR RI akan meminta keterangan langsung pada Menteri Kesehatan dan Kepala BPOM dalam Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan pada Rabu (2/11/2022) di Gedung Nusantara I Jakarta. Rapat tersebut juga dihadiri oleh Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia, serta International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG).

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini