RADARNASIONAL – Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dikabarkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (11/10) besok.
Syahrul Yasin Limpo diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia.
Kabar pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
“Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo,” kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/10).
Ali berharap agar Syahrul Yasin Limpo dapat memenuhi pemanggilan tersebut sebagaimana komitmennya untuk kooperatif menjalani proses penyelesaian perkara.
“Kami harap yang bersangkutan dapat hadir, sesuai dengan komitmennya yang akan selalu kooperatif mengikuti seluruh proses penyelesaian perkara dimaksud,” kata Ali.
Ali menjelaskan, Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara yang tengah disidik oleh komisi antirasuah itu.
“Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain,” terang Ali.
Diketahui, KPK telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023. Syahrul yang ketika itu masih menjadi menteri pertanian, hadir memenuhi panggilan KPK.
Usai memenuhi panggilan itu, Syahrul Yasin Limpo mengatakan bahwa dirinya siap untuk bersikap kooperatif serta menyatakan siap hadir kapan pun dibutuhkan KPK.
“Akan kooperatif, kapan pun dibutuhkan saya siap hadir,” ujar dia di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).