RADARNASIONAL– Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka membuka kanal pengaduan masyarakat melalui layanan “Lapor Mas Wapres”.
Layanan pengaduan tersebut dapat diakses langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden maupun pesan WhatsApp, mulai Senin (11/11).
Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono mengatakan, aduan masyarakat yang masuk melalui layanan “Lapor Mas Wapres” akan direspons cepat.
Menurut Sapto, hasil aduan dari masyarakat ini akan melalui proses pengecekan terlebih dahulu oleh tim Sekretariat Wakil Presiden.
Aduan tersebut akan diteliti lebih dahulu untuk diketahui apakah betul aduan murni, atau pernah diajukan sebelumnya ke instansi lain.
“Kemudian tim Setwapres akan memilih aduan yang perlu ditangani lebih lanjut secepatnya,” kata Sapto di Jakarta, Senin (11/11).
Masyarakat pun bisa memantau tindak lanjut aduan yang telah diberikan melalui kontak WhatsApp yang sudah tertulis di nomor 081117042207, atau melalui situs resmi setwapreslapor.go.id.
“Ini kan masih baru pertama kali, jadi mungkin masih ada banyak kekurangan. Jadi ini arahan beliau beberapa hari setelah dilantik, jadi kita mempersiapkan sebaik-baiknya,” kata Sapto.
Kanal “Lapor Mas Wapres” menjadi terobosan dari Gibran setelah dilantik menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Masyarakat yang ingin mengajukan aduan terkait hal apa pun dapat mendatangi Gedung III Sekretariat Wakil Presiden di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Layanan laporan di Istana Wakil Presiden dibuka pada Senin hingga Jumat, pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Selain itu, Wapres juga memfasilitasi laporan via WhatsApp di nomor 081117042207, sebagai alternatif laporan.