Partainya AHY di Yogya Dilanda Prahara, Ini Pemicunya

0
70
dpd partai demokrat yogya
(ki-ka): Calon Ketua DPD Partai Demokrat yang dicoret Freeda Musthikasari, Plt Ketua Partai Demokrat Kabupaten Kulonprogo Putut Wiryawan, dan ketua Steering Committee Zulfitri. Foto: IST

YOGYAKARTA – Partai Demokrat Yogyakarta sedang dilanda Prahara. Gara-garanya adalah pemilihan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat yang dianggap menyalahi aturan.

Saat ini, sejumlah kader partai mempersoalkan hasil musyawarah daerah (musda) pada 6 Januari 2022 lalu yang memilih Erlia Risti sebagai ketua DPD Demokrat Yogyakarta periode 2022-2027.

Para kader menilai penetapan ERlia melanggar sejumlah aturan. ”Partai Demokrat di dalam melaksanakan musda tidak demokratis sebagaimana yang seharusnya dilakukan sebuah partai politik,” terang Plt Ketua Partai Demokrat Kabupaten Kulonprogo Putut Wiryawan, Sabtu (26/3).

Kejanggalan yang dimaksud, kata Putut, adanya pelanggaran peraturan organisasi partai nomor PO/02/DPP-PD/V/2021. Menurutnya dalam Pasal 8 huruf b poin ketiga disebutkan bakal ketua yang dipilih ditetapkan paling lambat tujuh hari sebelum pelaksanaan musda.

”Nama calon ketua baru Erlia Risti muncul pada pagi hari jelang Musda. Ini bertentangan dengan peraturan organisasi, karena sudah jelas diatur bahwa penjaringan maksimal 7 hari sebelum musda,” tegasnya.

Kondisi ini diperparah dengan adanya dicoretnya nama calon lainnya, yakni Freeda Musthikasari.

Freeda sejatinya sudah melewati mekanisme pendaftaran secara prosedural. Namun, tanpa alasan yang jelas, nama Freeda dicoret.

”Freeda mendaftar sebagai bakal calon ketua ke Jakarta. Diterima 9 Desember 2021. Ketika Freeda mendaftar seharusnya sah, tapi di tengah jalan digugurkan. Pencoretan tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel,” tandas putut.

Pelanggaran lainnya, kata Putut, tidak dilakukannya pemungutan suara terhadap dua calon ketua yang disahkan melalui rapat. Tidak diketahui berapa jumlah suara yang dikantongi oleh dua bakal calon.

Dalam kesempatan yang sama, Freeda yang mendaftar sebagai bakal calon ketua mengaku tidak diberi alasan yang jelas atas pencoretan dirinya sebagai bakal calon ketua DPD.

Freeda mengaku telah melayangkan surat kepada ketua umum partai Demokrat sejak Januari 2021. Ia meminta musda ditinjau kembali namun hingga saat ini belum mendapat balasan.

”Saya digugurkan pada saat menjelang dini hari dan saya tidak tahu alasanyan karena semua persyarataan lengkap. Dikatakan di situ saya tidak jadi mendaftar,” ujarnya.

Ketua DPD Demokrat Yogyakarta Erlia Risti menegaskan, Musda IV Demokrat DIJ sudah sesuai prosedur. Menurutnya, kalau tidak sesuai prosedur tidak mungkin keputusan DPP itu turun.

“Tidak mungin terlaksana musda. Semua itu kan sudah di setujui DPP. Kalau saya sebagai calon sudah memenuhi syarat mendaftar,” jelasnya.

Sementara itu, penanggungjawab Musda Partai Demokrat Yogyakarta Herry Sebayang enggan menjawab pertanyataan Radar Nasional (Ranas).  Ada tiga pertanyaan yang Ranas ajukan, namun Herry memilih mengabaikannya. (sak)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini