JAKARTA – Polisi meringkus 6 orang debt collector atau mata elang di area Cengkareng. Mereka diringkus karena diprediksi melaksanakan aksi illegal dalam memaksa tunggakan motor. Kanit Reskrim Kapolsek Cengkareng, AKP Ali Barokah berkata, giat itu guna menindaklanjuti banyaknya informasi warga mengenai debt collector yang meresahkan.
“ Banyak informasi dari warga yang melaporkan sudah dirampas di jalan oleh oknum- oknum matel,” tutur Ali, di Cengkreng, Senin (25/ 7/ 2022).
Keenam orang ini, tutur Ali, diamankan di bermacam area di antara lain Cengkareng Barat, Cengkareng Timur, serta area Kapuk.
“ 6 orang itu diamankan di wilayah berbeda- beda,” cakap Ali.
Ali mengatakan, keenam orang ini esoknya akan diperiksa oleh petugas. Pengecekan yang dicoba antara lain pengumpulan sidik jari, setelah itu pemeriksaan lihat urine.
“ Kala cek urin hasilnya positif, hendak kita jalani aksi lebih lanjut,” ucap Ali.
Ali mengatakan, dari keenam pelaku ini diantara ialah debt collector yang sebelumnya sempat diamankan. Walaupun begitu, pendataan akan senantiasa dilakukan
“ Memang ada beberapa orang telah kita amankan serta kita informasi serta juga ada muka- muka baru,” imbuhnya.