Presiden Resmikan Fasilitas Kesehatan Kanker Ibu dan Anak RSK Dharmais 

0
58
Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pelayanan Kanker Ibu dan Anak RS Dharmais, Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube Setpres)

RADARNASIONAL – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Gedung Pelayanan Kanker Ibu dan Anak Rumah Sakit Kanker (RSK) Dharmais, Jakarta Barat, Jumat (30/8).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menekankan pentingnya peningkatan fasilitas kesehatan rumah sakit untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Saya tadi masuk ke gedung baru Rumah Sakit Dharmais, serasa masuk ke hotel bintang lima, bangunannya rapi, desainnya bagus, lampunya juga terang benderang,” ungkap Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa terkesan dengan peralatan super canggih dan modern yang dimiliki oleh RSK Dharmais.

Presiden menyebutkan bahwa pembangunan gedung baru ini menelan biaya Rp 427 miliar, kemudian pengadaan peralatan rumah sakitnya Rp 313 miliar, serta pengadaan SDM sebesar Rp 37 miliar.

“Pemerintah berinvestasi mengeluarkan anggaran enggak ada masalah, asal anggaran itu betul-betul tepat sasaran, bisa menyelesaikan persoalan-persoalan pelayanan kesehatan, utamanya kanker bagi ibu, bagi anak-anak kita, yang paling penting itu,”’ ucapnya.

Selain meresmikan Gedung Pelayanan Ibu dan Anak Rumah Sakit Kanker (RSK) Dharmais, sebelumnya Presiden juga telah meresmikan fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Sardjito dan Rumah Sakit Hasan Sadikin.

Presiden Jokowi juga mengaku terkesan dengan fasilitas kesehatan yang dimiliki dua rumah sakit tersebut.

“Kemarin saya juga kaget, saya datang juga meresmikan pembangunan rumah sakit di Rumah Sakit Sardjito, paginya, sorenya di Rumah Sakit Hasan Sadikin yang juga gedungnya lantai delapan, semuanya seperti masuk ke hotel bintang lima semuanya,” ujar Presiden Jokowi.

Untuk itu, Presiden pun menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang benar agar dapat menghasilkan kualitas bangunan yang baik.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini