H+1 Lebaran, Polri Tindak 19.611 Pelanggar Lalu Lintas 

0
78
Ilustrasi Foto: Detikcom

RADARNASIONAL – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, data penindakan pelanggar lalu lintas pada H+1 lebaran terdapat 19.611 kejadian, meliputi 19.060 teguran dan 551 tilang ETLE.

Sementara untuk data kecelakaan lalu lintas pada hari Jumat, 12 April 2024, sebanyak 317 kejadian dengan rincian 43 orang meninggal dunia, 63 orang luka berat.

“Dan 426 orang luka ringan, dengan kerugian materiel sebesar Rp 566,5 juta,” kata Trunoyudo dalam keterangannya, Sabtu (13/4).

Trunoyudo menjelaskan bahwa situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada H+1 lebaran atau Jumat (12/4) berjalan aman dan terkendali.

“Situasi kamtibmas dalam pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 pada Jumat, 12 April 2024, secara umum dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali,” kata Trunoyudo.

Namun demikian, kata dia,  terdapat gangguan kamtibmas kejahatan sebanyak 696 kasus, bencana sebanyak 7 kejadian, pelanggaran 4 kasus, dan gangguan terhadap ketenteraman sebanyak 24 kejadian.

Trunoyudo menjelaskan, jumlah kendaraan yang melewati GT (gerbang tol) Kalikangkung dari barat ke timur pada H+2 lebaran hingga pukul 12.00 WIB, yakni sebanyak 6.185 kendaraaan.

Kemudian, kendaraan yang melewati GT Kalikangkung dari timur ke barat hingga pukul 12.00 WIB sebanyak 16.211 kendaraan.

Trunoyudo mengimbau kepada masyarakat agar dapat berkendara dengan aman, terutama pada jalur-jalur rekayasa lalu lintas selama masa arus balik.

“Memastikan kesehatan fisik dalam kondisi baik dan utamakan keselamatan pengemudi maupun penumpang, mengecek dengan benar kondisi kendaraan anda pasca-mudik sebelum kembali ke rumah masing-masing, serta tertib dan mematuhi rambu jalan serta peraturan yang ada,” imbaunya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk memastikan informasi terkait arus balik dari Korlantas Polri maupun petugas di lapangan.

“Apabila kelelahan, diharapkan tidak memaksakan diri serta maksimal mengemudi selama empat jam. Kemudian, dapat istirahat di rest area jalur tol atau keluar pada jalur arteri yang telah disediakan,” ujarnya.

Ia pun memastikan bahwa Polri siap melayani dan mengamankan seluruh pemudik selama arus balik.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini