Geledah Rumah Hanan Supangkat, KPK Temukan Uang Belasan Miliar 

0
93
Ilustrasi Gedung KPK Foto: Okezone.com

RADARNASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Hanan Supangkat, di Perumahan Intercon, Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, pada Rabu (6/3) malam.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, pada penggeledahan tersebut pihaknya menemukan uang tunai belasan miliar rupiah.

Ali menerangkan, penggeledahan tersebut adalah bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Diperoleh pula uang dalam bentuk tunai rupiah dan valas dengan besaran sekitar belasan miliar rupiah yang diduga ada kaitan langsung dengan perkara ini,” kata Ali di Jakarta, Kamis (7/3).

“Dalam kegiatan ini, ditemukan adanya sejumlah dokumen berupa berbagai catatan pekerjaan proyek di Kementan RI dan bukti elektronik,” imbuh Ali.

Ali mengatakan, tim penyidik telah melakukan penyitaan dan segera melakukan analisis terhadap alat bukti yang ditemukan untuk kemudian disertakan ke dalam berkas perkara.

Sebelumnya, Ali mengatakan bahwa Hanan Supangkat diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan TPPU dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL,” kata Ali di Jakarta, Senin (4/3).

“Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian,” imbuh Ali.

Ali menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada hari Jumat (1/3).

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya,” ujar Ali.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini