RADARNASIONAL – Satu unit rumah mewah milik mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Jakarta Selatan disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/2).
Kabar penyitaan rumah milik Syahrul Yasin Limpo di Jakarta Selatan (Jaksel) tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Ali Fikri mengungkapkan bahwa hal itu menjadi bagian penting dalam upaya KPK melakukan aset recovery dari hasil korupsi.
“Kemarin tim penyidik telah selesai melakukan penyitaan satu unit rumah yang diduga milik tersangka SYL yang berada di wilayah Jakarta Selatan,” kata Ali di Jakarta, Jumat (2/2).
Ali menerangkan bahwa tim penyidik juga memasang plang segel terhadap aset tersebut agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ali menambahkan bahwa KPK masih terus melakukan penyidikan terhadap aset-aset lainnya yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi.
“Masih terus dilakukan penelusuran aset-aset bernilai ekonomis lainnya dengan melibatkan peran aktif dari Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK pada hari Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH) dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Kedua tersangka tersebut menyusul Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) yang telah lebih dahulu ditahan pada hari Rabu, 11 Oktober 2023.