YOGYAKARTA – Eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal itu serta menyebut bahwa pihaknya melakukan tangkap tangan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
“Benar, hari ini KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” kata Ali, dilansir dari Antara, Kamis (2/6).
Ali mengatakan, salah satu pihak yang ditangkap adalah Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022, Haryadi Suyuti.
Kendati demikian, dia belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Haryadi Suyuti dan kawan-kawan tersebut.
Dia mengatakan, tim KPK saat ini masih meminta keterangan terhadap para pihak yang ditangkap tersebut.
“Tim segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud. Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” ucap Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.
Diketahui, Haryadi lengser dari jabatannya per 22 Mei 2022 lalu dan jabatannya kini digantikan penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi. (BD)