RADARNASIONAL – Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa ada wacana jumlah kementerian akan bertambah dari sebelumnya 34 menjadi 40 kementerian.
Hal itu dia sampaikan saat merespons pertanyaan wartawan pada sela-sela Musyawarah Dewan Partai (MDP) Partai Bulan Bintang di Kantor DPP Partai Bulan Bintang, Jakarta, Sabtu (18/5).
Namun demikian, Yusril menegaskan bahwa itu hanya wacana yang berkembang, lantaran sejauh ini belum ada pembicaraan resmi terkait hal tersebut.
Menurut Yusril, soal penambahan jumlah kementerian juga belum dibahas dalam Koalisi Indonesia Maju atau dari pasangan presiden-wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Terlepas dari wacana penambahan jumlah kementerian tersebut, Yusril menyatakan bahwa sejauh ini baru ada pembahasan mengenai rumusan struktur kabinet.
“Saya belum dengar resmi dari beliau (Prabowo, red.). Wacana yang berkembang sekitar 40. Jadi, ya nambah sekitar enam kementerian lagi dari yang sekarang,” kata Yusril.
Pada kesempatan yang sama, Yusril juga menyatakan dukungannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk merevisi UU Kementerian Negara.
Yusril berpendapat bahwa pembatasan jumlah kabinet yang ditetapkan dalam Undang-Undang itu menyulitkan presiden untuk mewujudkan program-program kerjanya.
“Di satu pihak, kita selalu mengatakan bahwa mengangkat dan memberhentikan menteri itu kewenangannya presiden, hak prerogatif presiden, bagaimana presiden mengangkat menteri kalau misalnya kementeriannya tidak ada,” kata Yusril.
Yusril menilai, presiden seharusnya punya kebebasan untuk menyusun kabinetnya, termasuk menambah, mengurangi, menggabungkan, ataupun memisahkan kementerian.
“Harusnya diberikanlah kebebasan kepada presiden untuk menentukan berapa jumlah kementerian atau membubarkan kementerian yang ada atau memperluas kewenangan atau menggabungkan kementerian dan lain-lain itu sepenuhnya kita serahkan ke presiden,” kata Yusril.
Menurut Yusril, jika dulu presiden bekerja untuk melaksanakan Garis Besar Haluan Negara (GBHN), maka sekarang presiden bekerja untuk mewujudkan program-program yang dia janjikan saat masa kampanye.
“Jadi, untuk melaksanakan programnya itu, mau tidak mau harus ada satu kementerian yang menangani hal itu. Misalnya, apa yang dipikirkan Pak Prabowo sekarang memberikan makan gratis kepada anak-anak sekolah, susu gratis dan lain-lain, nanti itu akan ditangani siapa?,” kata Yusril.
“Apakah cukup dengan kementerian yang ada, atau misalnya Pak Prabowo merasa perlu ada kementerian khusus untuk menangani itu. Nah itu (makan siang gratis-red.) tidak ada programnya pada (pemerintahan) sebelumnya,” tandas Yusril.