Polres Tangerang Selatan Bongkar Peredaran Ganja Seberat 642 Kilogram 

0
89

RADARNASIONAL – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) membongkar praktik peredaran narkotika jenis ganja seberat 642 kilogram dalam rentang waktu Agustus-September 2024.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang menjelaskan, pada kasus itu pihaknya berhasil meringkus delapan tersangka dengan inisial WRI, IG, ABS, RRU, AH, EW, MS, RM.

“Penangkapan pada pelaku dilakukan di sejumlah tempat berbeda di wilayah Curug, Kabupaten Tangerang sampai pengembangan ke Lhung Tarok, Pidi, Aceh Barat,” kata Victor, Kamis (24/10).

Menurut dia, penangkapan terhadap delapan orang tersangka itu bermula dari adanya laporan masyarakat atas transaksi narkotika dalam jumlah besar di wilayah Tangerang, Banten.

Selanjutnya, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka WRI (27) IG (26) dan ABS (38) dengan barang bukti ganja seberat 140,4 kilogram.

Kemudian, dikembangkan dan kembali mengamankan RRU (30) AH (33) dan EW (40) di wilayah Batu Ceper, Kota Tangerang dengan barang bukti 390,9 gram ganja.

“Dari para pelaku tersebut kemudian dikembangkan kembali ke wilayah Aceh dan berhasil mengamankan MS dan RM dengan barang bukti 501,2 kilogram ganja,” katanya.

Kasat Narkoba AKP Baktiar Noprianto menambahkan, para tersangka yang berperan sebagai kurir diupah puluhan juta rupiah setiap pengiriman.

Menurut Baktiar, para tersangka menjual narkotika jenis ganja kering siap edar tersebut dengan jumlah besar, minimal satu kilogram.

“Narkotika jenis ganja dijual dalam bentuk per- kilogram, dimana mereka mengedarkan atau menjual 10-15 juta per kilogram ke seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Baktiar menerangkan bahwa jaringan pengedar ganja asal Aceh ini, memasarkan barang haram itu ke seluruh kalangan bagi para pemesannya.

“Mengedarkan ke semua kalangan, mereka mengedarkan kepada siapa pun pemesannya, mereka memasarkan melalui sosial media pada jaringannya,” pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini