JAKARTA – Polisi sedang berburu satu pelaku pencurian rumah kosong yang terjadi di Jalan Tanjung Duren Lama Raya, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sedangkan 3 pelaku yang lain sudah diringkus.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono berkata, DPO tersebut Siswanto (S). Dalam tiap kejahatan, S kata Joko, ialah orang yang memperoleh bagian sangat besar dibanding 3 pelaku yang lain.
“ Yang sangat terbesar adalah yang DPO ini yang bagi mereka mendapat bagian lebih besar,” tutur Joko, di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (14/7/2022).
Tidak hanya memperoleh bagian kejahatan yang sangat besar, S ialah residivis kasus serupa.
“ DPO ini ialah residivis, sempat melaksanakan kelakuan yang serupa lebih dahulu,” ucapnya.
Sekumpulan ini, lanjut Joko, memanglah spesialis menggasak rumah kosong. Saat sebelum melaksanakan aksinya mereka terlebih dulu menggambar situasi. Dalam aksinya di Jalan Tanjung Duren kemarin, para begal ini sukses menggasak suatu brankas, yang didalamnya terdapat 5 kg emas batangan, beberapa uang tunai, dan surat berharga yang lain.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dikenakan pasal 363 KHUP mengenai Perampokan dengan Pemberatan, maksimum ganjaran penjara sangat lama 9 tahun penjara.