RADAR NASIONAL, -(Yogyakarta),-Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Kalurahan, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil (DPMKKPS) DIY menyelenggarakan Forum Komunikasi Penyelenggaraan Reformasi Birokrasi Kalurahan bertema “Budaya Pemerintahan SATRIYA dan Keistimewaan Pamong Jogja” bertempat di Meeting Room Grage Business Hotel Yogyakarta, Kamis (30/7/2026)
Forum ini menjadi wadah penguatan implementasi Reformasi Birokrasi Kalurahan berbasis nilai-nilai budaya dan keistimewaan DI Yogyakarta diikuti perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (DPMK) dari Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunungkidul, lima kapanewon di masing-masing kabupaten, Lurah dari lima kalurahan setiap kabupaten. Dari Kabupaten Sleman, peserta terdiri atas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman, Panewu Kapanewon Berbah, Sleman, Depok, Gamping, dan Godean, serta Lurah Kalurahan Sidoarum, Balecatur, Condongcatur, Triharjo, dan Kalitirto.
Kepala DPMKKPS DIY dalam sambutanya mengatakan , Reformasi Birokrasi Kalurahan merupakan salah satu strategi Pemerintah Daerah DIY dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan kalurahan yang profesional, adaptif, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Reformasi birokrasi di tingkat kalurahan harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas melalui penguatan tata kelola pemerintahan sekaligus pembentukan karakter aparatur yang berlandaskan nilai-nilai budaya Yogyakarta,” ujarnya
Dalam paparannya Eko Yayuk W dari Badan Pendidikan dan Pelatihan DIY,mengatakan mplementasi Budaya Pemerintahan SATRIYA sebagai fondasi penguatan Reformasi Birokrasi Kalurahan.
Eko menjelaskan bahwa SATRIYA merupakan budaya kerja aparatur Pemerintah Daerah DIY yang berlandaskan filosofi Hamemayu Hayuning Bawana, semangat golong gilig, serta nilai sawiji, greget, sengguh, lan ora mingkuh. Filosofi tersebut diwujudkan dalam tujuh karakter utama aparatur, yakni Selaras, Akal Budi Luhur, Teladan, Rela Melayani, Inovatif, Yakin dan Percaya Diri, serta Ahli Profesional.
“Budaya SATRIYA bukan sekadar slogan, melainkan pedoman perilaku aparatur dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. Reformasi birokrasi akan berhasil apabila diikuti perubahan pola pikir, budaya kerja, dan komitmen seluruh aparatur untuk melayani dengan integritas dan profesionalisme,” tegas Widyaswara Utama Eko Yayuk W.
Sedangkan, Fajar Sudarwo dalam materi mengupas Keistimewaan Pamong Jogja melalui konsep kepamongan yang bekarakter khas pemerintahan di DI Yogyakarta.
Menurut Fajar, seorang pamong tidak hanya menjalankan fungsi administratif pemerintahan, tetapi juga memiliki tanggung jawab sebagai sosok yang momong, among, dan ngemong masyarakat.
“Pamong Jogja harus hadir sebagai pelayan masyarakat, fasilitator pembangunan, pembimbing, sekaligus penggerak pemberdayaan warga. Nilai kepamongan inilah yang menjadi identitas pemerintahan kalurahan di DIY dan harus terus dipertahankan dalam setiap pelaksanaan reformasi birokrasi,” ujar Fajar Sudarwo.
Fajar menambahkan bahwa nilai-nilai kepamongan menjadi modal sosial sangat penting untuk menghadirkan pemerintahan kalurahan yang humanis, partisipatif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat.dan akurat.
Melalui forum ini, para peserta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai implementasi Reformasi Birokrasi Kalurahan yang berpijak pada Budaya Pemerintahan SATRIYA dan nilai-nilai kepamongan sebagai kekhasan DI Yogyakarta.
Forum ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan penguatan sinergi antar-pemerintah kabupaten, kapanewon, dan kalurahan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, adaptif, inovatif, berintegritas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kedepan, harapaenya hasil forum dapat diimplementasikan di seluruh kalurahan di DIY sehingga reformasi birokrasi tidak hanya menghasilkan peningkatan kinerja organisasi, tetapi juga menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, berorientasi pada kepuasan masyarakat, serta tetap menjaga nilai-nilai budaya dan Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai fondasi penyelenggaraan pemerintahan kalurahan.(xan)





