Mantan Sekjen Kemenkes Dipanggil KPK 

0
119
Ilustrasi KPK Foto: Penasultra.com

RADARNASIONAL – Mantan sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan (Sekjen Kemenkes) inisial OP dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (12/12).

OP dipanggil oleh penyidik KPK  sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Selain itu, lembaga antirasuah juga memeriksa Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri SFA sebagai saksi dalam perkara serupa.

Informasi pemeriksaan terhadap OP dan SFA tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Namun demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal informasi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

“Kedua saksi sudah hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (12/02/24).

Sebelumnya, KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.

Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

“Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani,” kata Alex pada 9 November 2023.

Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.

Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD.

KPK menyayangkan gelontoran dana besar dari Pemerintah untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan masyarakat saat menghadapi pandemi COVID-19 justru disalahgunakan melalui praktik-praktik korupsi.

Seiring berjalannya proses penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, antara lain Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020 BS, Kepala Biro Keuangan BNPB TJ, serta advokat AHP.

Para saksi tersebut dipanggil dan dikonfirmasi soal dugaan aliran uang terkait pengadaan APD di Kemenkes pada berbagai pihak terkait, termasuk pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini