RADARNASIONAL – Sepanjang tahun 2024 Kejaksaan Tinggi D.I Yogyakarta berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp.14.629.406.462 dan menyelamatkan terbesar yakni Kejaksaan Negeri Bantul sebesar Rp.13.263.134.462.
Hal tersebut disampaikan Kajati DIY Ahelya Abustam,SH.,M.H didampingi Asisten tindak khusus M Anshar dan Herwatan. S.H dalam jumpa pers di Loby Kantor Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta, Senin (9/12/2024).
Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Kejati dalam memberantas korupsi. Berikut rekap kinerja Kejati penyelamatan uang negara Rp 1.524.823.360,
Kejaksaan Negeri Yogyakarta Rp. 60.838.000, Kejaksaan Negeri Sleman Rp.1.260 106.000, Kejaksaan Negeri Bantul Rp. 13 263 134 62, Kejaksaan Negeri Kulon Progo Rp. 44 juta dan Kejaksaan Negeri Gunung Kidul Rp. 1.328.000,.
Tindak pidana khusus Kejati DIY 5, Kejari Yogyakarta 4, Sleman 6, Bantul 3, Kulon Progo 4, dan Gunung kidul 2.
Sedangkan tingkat penyidikan Kejati DIY , perkara korupsi penyalahgunaan Tanah Kas Desa Wedomartani, Ngemplak ditingkatkan ke penuntutan.
Perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Sindutan Kulonprogo oleh YAKKAP I dalam proses penyidikan.
Perkara tindak pidana korupsi penyimpangan dalam penyaluran pinjaman mikro(KUR dan KUPEDES) pada BRI Unit Kasihan periode Januari 2019 sd Desember 2021.
Penyimpangan pengelolaan keuangan PT Taru Martani,Penjualan sebagian obyek tanah kas desa Candirejo. Kejaksaan Negeri Yogyakarta – dugaan penyalah gunakan dana hibah koperasiTri Dharma Yogyakarta, Pengelolaan keuangan PMI,Korupsi kredit macet dokumen palsu Perumda BPR Bank Jogja.
Sedangkan,capai Kejari Sleman meliputi pembangunan kolam renang Kal.Margokaton dibangun diatas Tanah Kas Desa dengan anggaran Dana Desa Kal.Margokaton,dugaan melawan hukum penggunaan tanah untuk pembangunan kolam renang.
Kejari Bantul meliputi dugaan penyalah gunakan anggaran belanja barang dan jasa Dinas Koperasi Usaha kecil dan menengah,perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bantul TA 2022.
Kejari Kulon Progo capaian,dugaan penyimpangan pada Pengelolaan Kas Temon kulon Kab.Kulon Progo tahun 2020, Korupsi dan penyimpangan pengelolaan Keuangan BUMDes Binangun Bantala Aji Banjarsari Kal.Banjarsari, Samigaluh tahun 2014-2023.
Capai Kejari Gunung Kidul diantaranya dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang atas pemanfaat TKD Kal. Sampang di Padukuhan Kayen Kel Gedangsari, Gunungkidul.(San)