Kabar Putusan MK soal Sistem Pemilu Bocor, Polisi Turun Tangan

0
14
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Foto: Liputan6.com

RADARNASIONAL – Menko Polhukam Mahfud MD meminta polisi turun tangan menyelidiki dugaan kebocoran informasi putusan Mahkamah Konstitusi terkait sistem pemilu tertutup yang diterima oleh Denny Indrayana.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun langsung menerima arahan Mahfud untuk melakukan penyelidikan.

“Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Menkopolhukam supaya tidak terjadi polemik yang berkepanjangan tentunya kalau memang dari situasi yang ada ini kemudian memungkinkan, sesuai dengan arahan beliau, untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan,” kata Listyo dalam konferensi pers di The Westin Hotel, Jakarta Selatan (29/5).

Sebelumnya Denny mengeklaim, ia telah mengetahui bahwa hakim MK akan memutuskan untuk mengembalikan sistem pemilu ke sistem proposional tetutup.

Padahal mekanisme sidang ini dilakukan secara tertutup, sehingga kuat dugaan ada kebocoran informasi. Saat ini Listyo mengarahkan untuk melakukan proses penyelidikan awal terlebih dahulu.

“Tentunya kalau kemudian ada peristiwa pidana dalamnya tentunya kita akan mengambil langkah lebih lanjut,” tutur Listyo.

Sebelumnya, mantan eks Wamenkumham Prof Denny Indrayana mengaku menerima informasi MK akan memutus sistem pemilu menjadi tertutup dengan komposisi putusan 6 hakim setuju dan 3 dissenting opinion.

Menko Polhukam Mahfud MD lalu mengkonfirmasi informasi tersebut ke MK, dan dipastikan belum ada putusan soal sistem pemilu.

“Saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan, belum itu, hanya analisis orang luar yang mungkin melihat sikap para hakim MK lalu dianalisis sendiri. Tapi sidangnya sendiri secara tertutup baru akan dilakukan besok lusa,” ucap Mahfud.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini