Jadi Narasumber Public Hearing Pansus DPRD DIY, Danang Komitmen Beri Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

0
41
Wabup Sleman Danang Maharsa saat menyampaikan paparan pada Pubik Hearing Pansus DPRD DIY di Kampoeng Mahoni Tanen,Pakem.Radnas/Ist

RADAR NASIONAL,-Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menjadi narasumber pada Public Hearing Pansus DPRD DIYbertempat di Joglo Kampoeng Mahoni, Tanen, Hargobinangun, Pakem, Sleman.Jumat(7/3/2025)

Public  Hearing terkait pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2022 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyakarat Miskin dan Kelompok Rentan, dihadiri Rita Nurmastuti anggota Komisi D DPRD DIY, serta puluhan warga masyarakat Kalu

rahan Hargobinangun.

Dalam paparannya, Danang mengatakan Pemkab Sleman memberikan perhatian khusus terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Salah satunya melalui inovasi BAHU TEMAN yang merupakan singkatan dari Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Sleman sebagaimana yang tertuang pada Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2020 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin.

“BAHU TEMAN bisa diakses melalui https://bahuteman.slemankab.go.id/,” jelasnya.

Dijelaskan Perda Sleman No. 13 Tahun 2020 ini bertujuan untuk mewujudkan hak konstitusional penerima bantuan hukum sesuai prinsip persamaan kedudukan di hadapan hukum. Terlebih masyarakat miskin berpotensi mendapatkan ketidakadilan dan permasalahan hukum sehingga Pemerintah Daerah dipandang perlu hadir dalam bentuk pemberian bantuan hukum.

Adapun jumlah penerima bantuan hukum di Pemkab Sleman terus meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2022 terdapat 32 penerima, pada tahun 2023 meningkat 84 penerima, dan di tahun 2024 juga meningkat menjadi 195 penerima.(Nicken)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini