Baru Ketahuan Ternyata Holywings Sudah Lama Melakukan Pelanggaran Administrasi

0
116
Holywings di Palembang Foto: Suara.Sumsel

Jakarta- Aksi Pemerintah Provinsi( Pemprov) DKI Jakarta mengecap 12 gerai Holywings di ibu kota memperoleh kritik. Alasannya, Holywings terkini ketahuan selama ini melaksanakan pelanggaran perizinan sebab bekerja semacam kafe tetapi cuma memiliki izin restoran. Menjawab perihal ini, Kepala Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu( DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra membagikan pembelaan. Beliau mengatakan izin operasional Holywings bukan diterbitkan pihaknya. Perizinan buat melaksanakan restoran serta kafe Holywings disebutnya diterbitkan oleh pemerintah pusat, ialah Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal( BKPM). Dalam perihal ini, Holywings mengajukan izin operasional pada BKPM melalui sistem online single submission( OSS). Tidak hanya itu, Dinas PMPTSP cuma menerbitkan Sertifikat Laik Fungsi( SLF) serta Izin Mendirikan Bangunan( IMB) buat Holywings.

” Izinnya tidak sempat diterbitkan DPMPTSP, izinnya diterbitkan oleh BKPM, oleh pusat,” ucap Benni pada reporter, Kamis( 30/ 6/ 2022).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi serta UKM( PPKUKM) DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan terdapat 2 izin terpaut minuman beralkohol yang sepatutnya diterbitkan. Ialah, Surat Keterangan Pengecer( SKP) serta Surat Keterangan Penjual Langsung( SKPL). Kedua pesan ini diucap Ratu bisa didapatkan dari BKPM sehabis lewat cara verifikasi Pemprov DKI. Cara penerbitan verifikasi SKP serta SKPL cuma dapat dicoba bila terdapat pengajuan dari Holywings. Tetapi, Ratu menerangkan Dinas PPKUKM tidak sempat menyambut permohonan verifikasi itu dari pihak Holywings. Beliau juga berterus terang bingung kenapa kesimpulannya Holywings mengklaim telah memperoleh izin itu dari BKPM.

” Kalau memamg betul buat izin SKP serta SKPL prosedurnya betul wajib melalui verifikasi PPKUKM. Seluruh izin Holywings ini, tidak tahu semacam apa pihak mereka memainkan sistem alhasil tidak melalui di kita namun terbit izinnya.”

Pemprov DKI Mestinya Malu karena Kecolongan

Sebelumnya, Pimpinan Bagian PSI DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo mempersoalkan pertanyaan penyegelan 12 gerai Holywings di Jakarta. Baginya Pemprov DKI sepanjang ini telah kebobolan sekian lama. Alasannya, 12 outlet itu terkini dikenal sepanjang ini tidak mempunyai akta kafe. Tetapi, terkini kedapatan sehabis publik digegerkan pertanyaan program promosi menggratiskan minuman beralkohol buat wisatawan bernama Muhammad serta Maria.

” Banyak jadi persoalan mengapa Pemprov terkini bertindak sehabis viral permasalahan Holywings ini. Outlet- outlet ini bukan terkini berdiri satu 2 pekan, mengapa dapat hingga lulus dari pengawasan?” ucap Anggara pada reporter, Kamis( 30/ 6/ 2022).

Anggara juga beranggapan sedang banyak tipe usaha serupa yang pula melanggar perizinan tetapi sedang lalu bekerja.

” Barangkali banyak upaya lain yang tidak turut ketentuan tetapi bekerja, kita harap bisa ditinjau lagi,” jelasnya.

Penutupan kepada Holywings ini disebutnya bukan sesuatu hasil. Apalagi Pemprov sepatutnya malu sebab terkini mengenali pelanggaran yang telah berjalan demikian lama.

” Seharusnya Pemprov malu sebab kebobolan ini. Janganlah hingga penindakannya tebang pilih, coba ditilik lagi izin- izin upaya tempat lain. Kasihan mereka yang telah patuh hukum, tentu terdapat kecemburuan.”

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini